Senin, 23 Agustus 2010

Deddy Mizwar Geram Sama Tayangan Religi?







Di awal Ramadhan lalu, saya berkesempatan bertemu dengan Deddy Mizwar. Banyak hal yang kami obrolkan. Termasuk di antaranya soal begitu banyaknya tayangan religi Islam yang ternyata masih banyak menyimpang dari nilai-nilai Islam. Dalam perbincangan itu, saya juga sempat menanyakan tentang maraknya produser non-Muslim yang menggarap sinetron religi Islami. 


Mau tahu, hasil obrolan Deddy Mizwar dengan saya? Yuk...silahkan simak deh secara lengkap obrolan saya dengan Bang Haji. Oh ya, obrolan ini sudah pernah dirilis di Republika.


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Apa saja kerisauan Anda terhadap tayang an religi saat ini?

Begitu banyak hal yang perlu dirisaukan terhadap tayangan religi kita sekarang. Terutama, yang menyangkut produser atau sutradaranya yang non-Muslim atau juga sutradaranya yang Muslim tapi pengetahuan agamanya masih sangat kurang. Harusnya ini ada pengaturannya. Selama ini mereka kan bukan untuk berdakwah. Mereka hanya berdagang saja. Apalagi, di masa Ramadhan ini, pasarnya sangat besar di televisi. Nah di sinilah perlu ada pengaturan, bagaimana ini kode etiknya, karena ini menyangkut agama. Kalau ini dibikin sembarangan bisa kacau.

Berapa persen tayangan religi yang dibuat produser non-Muslim?

Jumlahnya sangat besar. Paling sedikit 80-90 persen yang membuat tayangan-tayangan bernuansa religi itu adalah produser non-Mus lim.

Kalau sudah begitu, apa yang harusnya dilakukan?

Untuk itulah, rasanya ini harus ada konsultan [dalam pembuatan tayangan religi]. Kehadiran konsultan itu harus bertanggung jawab terhadapan konten kalau ada komplain dari masyarakat atau dari episode yang menyimpangkan agama, baik itu yang disengaja mau pun tidak disengaja.


Konsultan ini perannya hanya pada konten atau isi cerita, bukan pada eksekusi teknis. Mes ki bisa saja kontennya benar, tapi pada saat eksekusinya tak sedikit yang keliru. Itu bisa saja terjadi karena pengetahuan sutradaranya yang boleh jadi belum memadai dalam menafsirkan scene yang berisi nilai-nilai agama tadi.
Ini memang serba salah. Pasarnya menggiurkan, tapi pada satu sisi, kemampuan umat Islam, khususnya produser maupun pekerja yang ada, belum memadai untuk berbicara soal ini.
Bahkan, terkadang ada yang membuat atau men-judge itulah kebenaran. Padahal, sebenarnya bukan.

Siapa saja yang perlu dilibatkan sebagai konsultan?

Orang-orang yang harus mengerti agama. Dialah yang nantinya bertanggung jawab kalau ada apa-apa. Jadi,bukan sekadar nama. Untuk itu dia harus membaca skenarionya juga. Kalau ada kalimat yang keliru, atau ada contoh yang buruk tapi tidak dikasih solusi, maka di situlah tugasnya.

Hadirnya konsultan ini akankah membuat biaya produksi membengkak?

Ah, berapa sih biayanya, dibandingkan dengan apa yang mereka dapatkan dari segi bisnis.

Mengapa baru sekarang Anda mempersoalkan?

Wah, ini sudah lama. Saya sudah menyampaikan ini sejak lama. Dan, buat saya ini seba gai lahan amal saya dalam men-counter. Karena selama ini kan masyarakat yang selalu menjadi korbannya.

Adakah hal yang ‘menyentil’ sehingga sekarang Anda menyampaikan soal tayangan religi ini kepada KPI?

Saat itu, saya hanya menyampaikan kegelisahan itu saja, bahwa KPI memiliki wewenang untuk menegur atau menegakkan kode etik penyiaran atau kelayakan penyiaran. Di sana ada wewenang punishment. Nah, ini harusnya dilaku kan. Karena, kalau tidak dilakukan maka kita tidak akan pernah tahu mana yang bagus atau tidak. Apalagi, yang menyangkut tayangan religius. Selama ini, tayangan itu kayaknya bagus. Tapi, ternyata ada penyimpangan terhadap nilai agama. Bahkan, kita semua terkadang lupa karena kemasannya.

Adakah contoh sederhana tayangan religi yang tidak konsisten dengan isinya?

Misalkan saja ada contoh rumah tangga umat Islam. Kemudian, demi kepentingan dra matis, maka dibikinlah adegan dengan menggauli istrinya pada saat haid. Herannya, pada saat itu tidak ada penjelasan apakah itu boleh atau tidak, dan mereka hanya bertujuan untuk mengambil nilai kepentingan dramatiknya saja.
Bahkan, terkadang untuk membenarkannya, mereka hanya mengambil dalil untuk pembenaran dengan sepotong saja, untuk mendapatkan pembenaran bahwa hal itu memang boleh, karena istri harus taat dan harus patuh pada suami. Nah, di sinilah pentingnya konsultan itu. Dia harus bisa menjelaskan bagaimana seharusnya dalam Islam. Bahwa dalam kondisi itu, tidak bisa dipakai dan itu justru mengabaikan nilai-nilai islam. Dalam hal ini, konsultan juga harus bertanggung jawab.

Ada contoh lainnya?

Cukup banyak. Bahkan, selama ini kita juga banyak melihat sebuah sinetron Islam. Tapi, ketika harus beradegan suami istri, padahal mereka bukanlah pasangan mahramnya, mere ka justru bisa melakukan peluk-pelukan. Nah, di sini pengetahuan seorang sutradara itu dibutuhkan. Ini film Islam.
Jadi, dia harus tahu ba gaimana mengeksekusinya.
Kalau sudah begitu (peluk-pelukan –Red), bagaimana ini masih bisa disebut sebagai film Islam? Karena orang yang bermainnya ternyata harus dibuat maksiat.

Bagaimana dengan Anda?

Untuk produksi seperti Para Pencari Tuhan (PPT), sejauh ini kita melakukannya begitu. Saya selalu berusaha untuk selalu bertanya pa da yang mengetahui ilmu serta berusaha untuk ti dak membuat film religi Islam itu menjadi menyimpang pada eksekusinya.

Apakah dapat dikatakan bahwa secara umum tayangan religi yang ada sekarang hanya kamuflase?

Ya. Mereka lebih tepatnya hanya banyak men jadikannya sebagai barang dagangan saja. Nilai-nilai hakiki dari agama justru diabaikan.
Untuk itulah, perlu diatur kode etiknya. Pengaturan ini justru tidak untuk menguntung kan umat Islam saja, tapi begitu juga jika umat Kristen hendak melakukannya. Jadi, aturan ini bukan hanya untuk satu agama. Inilah yg namanya karya yang bertanggung jawab pada kontennya.

Tapi, mengapa produser non-Muslim bisa mendominasi? Adakah yang salah dengan produser Muslim?

Bukan karena itu persoalannya, tapi karena mereka (produser Muslim) tidak mau membuat atau justru tidak berkemampuan untuk membuatnya. Sementara mereka yang bisa menulis dalam artian mereka ‘bisa’, justru mereka itu bekerja pada produser yang bukan Muslim. Atau, produser Muslim itu sendiri yang tidak memiliki akses yang baik ke stasiun televisi. Atau, bisa saja mereka tidak punya kemampuan untuk membuatnya karena mereka merasa tak ada bahan yang bagus untuk dibuat.

O, ya. Soal fatwa haram terhadap infotainment, bagaimana Anda menyikapinya?

Saya sedih bukan pada infotainment sebagai format. Tapi, kesedihan saya itu justru lebih ter tuju pada isinya. Begitu juga dengan koran atau majalah. Kalau yang isinya selalu membicarakan soal ghibah dan fitnah, maka maaf ya, harus hentikan saja.

Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya?

Inilah yang sering kita lupakan. Harusnya ini kan ada yang mengawasinya. Dan orang yang mengawasi ini punya wewenang untuk menegurnya, bahkan mengumumkan kepada khalayak ramai. Itulah punishment. Tapi, sayangnya fatwa MUI itu sekarang ini masih terpisah dengan KPI, sehingga sulit untuk mendapatkan kelanjutan fatwa tersebut.

Mungkinkan sebuah tayangan ( infotainment) itu diberikan label haram di televisi?

Ya, bisa saja, dengan menyebutkan ta yangan tidak halal. Dan, ini boleh saja. Seharusnya juga MUI bisa terus mengkomunikasikan ini kepada KPI sebagai lembaga pengawasan. Sekali lagi, ini tidak main-main, sehingga harus bisa disikapi juga. Karena, media itu bisa mempengaruhi cara berpikir semua orang.
Sekarang, istilahnya begini saja. Ada orang menjual babi. Nah, kalau ada orang Muslim yang datang ke sana, maka dia tahu itu makan an babi. Sehingga, jangan ke sana. Tapi, kalau ada yang mau makan babi, silakan saja. Na mun, buat yang Muslim, mereka tentu harus mengetahui hukumnya.
Begitu juga dengan infotainment. Jika ini su dah disebut sebagai tayangan haram, maka yang mau menontonnya boleh-boleh saja.
Tapi, sekali lagi mereka tentu paham juga bagaimana konsekuensinya jika tetap menonton.
Harus ada kejelasan (apakah) ini tayangan haram atau tidak. KPI harusnya juga bisa menindaklanjutinya. ed: harun husein

BIODATA

Nama: Deddy Mizwar
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 5 Maret 1955
Agama: Islam
Istri: Giselawati Wiranegara
Anak: Zulfikar Rakita Dewa, Senandung Nacita, Gacia Kalila
Profesi: Aktor, sutradara, dan produser dari Citra Sinema
Jabatan: Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N)
Penghargaan:
- 25 penghargaan sebagai aktor dan sutradara terbaik dari berbagai festival. Mulai dari Festival Film Indonesia, Festival Film Bandung, Festival Film Jakarta, Bali International Film Festival, Indonesian Movie Award, sampai JIFFest.
- Tokoh Perubahan Republika 2007
Karya sinetron religi:
Mat Angin (2 season), Abumawas, Lorong Waktu, Kiamat Sudah Dekat (3 season), Demi Masa, Para Pencari Tuhan, Rinduku Cintamu (25 episode)