Senin, 23 Agustus 2010

Deddy Mizwar Geram Sama Tayangan Religi?







Di awal Ramadhan lalu, saya berkesempatan bertemu dengan Deddy Mizwar. Banyak hal yang kami obrolkan. Termasuk di antaranya soal begitu banyaknya tayangan religi Islam yang ternyata masih banyak menyimpang dari nilai-nilai Islam. Dalam perbincangan itu, saya juga sempat menanyakan tentang maraknya produser non-Muslim yang menggarap sinetron religi Islami. 


Mau tahu, hasil obrolan Deddy Mizwar dengan saya? Yuk...silahkan simak deh secara lengkap obrolan saya dengan Bang Haji. Oh ya, obrolan ini sudah pernah dirilis di Republika.


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Apa saja kerisauan Anda terhadap tayang an religi saat ini?

Begitu banyak hal yang perlu dirisaukan terhadap tayangan religi kita sekarang. Terutama, yang menyangkut produser atau sutradaranya yang non-Muslim atau juga sutradaranya yang Muslim tapi pengetahuan agamanya masih sangat kurang. Harusnya ini ada pengaturannya. Selama ini mereka kan bukan untuk berdakwah. Mereka hanya berdagang saja. Apalagi, di masa Ramadhan ini, pasarnya sangat besar di televisi. Nah di sinilah perlu ada pengaturan, bagaimana ini kode etiknya, karena ini menyangkut agama. Kalau ini dibikin sembarangan bisa kacau.

Berapa persen tayangan religi yang dibuat produser non-Muslim?

Jumlahnya sangat besar. Paling sedikit 80-90 persen yang membuat tayangan-tayangan bernuansa religi itu adalah produser non-Mus lim.

Kalau sudah begitu, apa yang harusnya dilakukan?

Untuk itulah, rasanya ini harus ada konsultan [dalam pembuatan tayangan religi]. Kehadiran konsultan itu harus bertanggung jawab terhadapan konten kalau ada komplain dari masyarakat atau dari episode yang menyimpangkan agama, baik itu yang disengaja mau pun tidak disengaja.


Konsultan ini perannya hanya pada konten atau isi cerita, bukan pada eksekusi teknis. Mes ki bisa saja kontennya benar, tapi pada saat eksekusinya tak sedikit yang keliru. Itu bisa saja terjadi karena pengetahuan sutradaranya yang boleh jadi belum memadai dalam menafsirkan scene yang berisi nilai-nilai agama tadi.
Ini memang serba salah. Pasarnya menggiurkan, tapi pada satu sisi, kemampuan umat Islam, khususnya produser maupun pekerja yang ada, belum memadai untuk berbicara soal ini.
Bahkan, terkadang ada yang membuat atau men-judge itulah kebenaran. Padahal, sebenarnya bukan.

Siapa saja yang perlu dilibatkan sebagai konsultan?

Orang-orang yang harus mengerti agama. Dialah yang nantinya bertanggung jawab kalau ada apa-apa. Jadi,bukan sekadar nama. Untuk itu dia harus membaca skenarionya juga. Kalau ada kalimat yang keliru, atau ada contoh yang buruk tapi tidak dikasih solusi, maka di situlah tugasnya.

Hadirnya konsultan ini akankah membuat biaya produksi membengkak?

Ah, berapa sih biayanya, dibandingkan dengan apa yang mereka dapatkan dari segi bisnis.

Mengapa baru sekarang Anda mempersoalkan?

Wah, ini sudah lama. Saya sudah menyampaikan ini sejak lama. Dan, buat saya ini seba gai lahan amal saya dalam men-counter. Karena selama ini kan masyarakat yang selalu menjadi korbannya.

Adakah hal yang ‘menyentil’ sehingga sekarang Anda menyampaikan soal tayangan religi ini kepada KPI?

Saat itu, saya hanya menyampaikan kegelisahan itu saja, bahwa KPI memiliki wewenang untuk menegur atau menegakkan kode etik penyiaran atau kelayakan penyiaran. Di sana ada wewenang punishment. Nah, ini harusnya dilaku kan. Karena, kalau tidak dilakukan maka kita tidak akan pernah tahu mana yang bagus atau tidak. Apalagi, yang menyangkut tayangan religius. Selama ini, tayangan itu kayaknya bagus. Tapi, ternyata ada penyimpangan terhadap nilai agama. Bahkan, kita semua terkadang lupa karena kemasannya.

Adakah contoh sederhana tayangan religi yang tidak konsisten dengan isinya?

Misalkan saja ada contoh rumah tangga umat Islam. Kemudian, demi kepentingan dra matis, maka dibikinlah adegan dengan menggauli istrinya pada saat haid. Herannya, pada saat itu tidak ada penjelasan apakah itu boleh atau tidak, dan mereka hanya bertujuan untuk mengambil nilai kepentingan dramatiknya saja.
Bahkan, terkadang untuk membenarkannya, mereka hanya mengambil dalil untuk pembenaran dengan sepotong saja, untuk mendapatkan pembenaran bahwa hal itu memang boleh, karena istri harus taat dan harus patuh pada suami. Nah, di sinilah pentingnya konsultan itu. Dia harus bisa menjelaskan bagaimana seharusnya dalam Islam. Bahwa dalam kondisi itu, tidak bisa dipakai dan itu justru mengabaikan nilai-nilai islam. Dalam hal ini, konsultan juga harus bertanggung jawab.

Ada contoh lainnya?

Cukup banyak. Bahkan, selama ini kita juga banyak melihat sebuah sinetron Islam. Tapi, ketika harus beradegan suami istri, padahal mereka bukanlah pasangan mahramnya, mere ka justru bisa melakukan peluk-pelukan. Nah, di sini pengetahuan seorang sutradara itu dibutuhkan. Ini film Islam.
Jadi, dia harus tahu ba gaimana mengeksekusinya.
Kalau sudah begitu (peluk-pelukan –Red), bagaimana ini masih bisa disebut sebagai film Islam? Karena orang yang bermainnya ternyata harus dibuat maksiat.

Bagaimana dengan Anda?

Untuk produksi seperti Para Pencari Tuhan (PPT), sejauh ini kita melakukannya begitu. Saya selalu berusaha untuk selalu bertanya pa da yang mengetahui ilmu serta berusaha untuk ti dak membuat film religi Islam itu menjadi menyimpang pada eksekusinya.

Apakah dapat dikatakan bahwa secara umum tayangan religi yang ada sekarang hanya kamuflase?

Ya. Mereka lebih tepatnya hanya banyak men jadikannya sebagai barang dagangan saja. Nilai-nilai hakiki dari agama justru diabaikan.
Untuk itulah, perlu diatur kode etiknya. Pengaturan ini justru tidak untuk menguntung kan umat Islam saja, tapi begitu juga jika umat Kristen hendak melakukannya. Jadi, aturan ini bukan hanya untuk satu agama. Inilah yg namanya karya yang bertanggung jawab pada kontennya.

Tapi, mengapa produser non-Muslim bisa mendominasi? Adakah yang salah dengan produser Muslim?

Bukan karena itu persoalannya, tapi karena mereka (produser Muslim) tidak mau membuat atau justru tidak berkemampuan untuk membuatnya. Sementara mereka yang bisa menulis dalam artian mereka ‘bisa’, justru mereka itu bekerja pada produser yang bukan Muslim. Atau, produser Muslim itu sendiri yang tidak memiliki akses yang baik ke stasiun televisi. Atau, bisa saja mereka tidak punya kemampuan untuk membuatnya karena mereka merasa tak ada bahan yang bagus untuk dibuat.

O, ya. Soal fatwa haram terhadap infotainment, bagaimana Anda menyikapinya?

Saya sedih bukan pada infotainment sebagai format. Tapi, kesedihan saya itu justru lebih ter tuju pada isinya. Begitu juga dengan koran atau majalah. Kalau yang isinya selalu membicarakan soal ghibah dan fitnah, maka maaf ya, harus hentikan saja.

Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya?

Inilah yang sering kita lupakan. Harusnya ini kan ada yang mengawasinya. Dan orang yang mengawasi ini punya wewenang untuk menegurnya, bahkan mengumumkan kepada khalayak ramai. Itulah punishment. Tapi, sayangnya fatwa MUI itu sekarang ini masih terpisah dengan KPI, sehingga sulit untuk mendapatkan kelanjutan fatwa tersebut.

Mungkinkan sebuah tayangan ( infotainment) itu diberikan label haram di televisi?

Ya, bisa saja, dengan menyebutkan ta yangan tidak halal. Dan, ini boleh saja. Seharusnya juga MUI bisa terus mengkomunikasikan ini kepada KPI sebagai lembaga pengawasan. Sekali lagi, ini tidak main-main, sehingga harus bisa disikapi juga. Karena, media itu bisa mempengaruhi cara berpikir semua orang.
Sekarang, istilahnya begini saja. Ada orang menjual babi. Nah, kalau ada orang Muslim yang datang ke sana, maka dia tahu itu makan an babi. Sehingga, jangan ke sana. Tapi, kalau ada yang mau makan babi, silakan saja. Na mun, buat yang Muslim, mereka tentu harus mengetahui hukumnya.
Begitu juga dengan infotainment. Jika ini su dah disebut sebagai tayangan haram, maka yang mau menontonnya boleh-boleh saja.
Tapi, sekali lagi mereka tentu paham juga bagaimana konsekuensinya jika tetap menonton.
Harus ada kejelasan (apakah) ini tayangan haram atau tidak. KPI harusnya juga bisa menindaklanjutinya. ed: harun husein

BIODATA

Nama: Deddy Mizwar
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 5 Maret 1955
Agama: Islam
Istri: Giselawati Wiranegara
Anak: Zulfikar Rakita Dewa, Senandung Nacita, Gacia Kalila
Profesi: Aktor, sutradara, dan produser dari Citra Sinema
Jabatan: Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N)
Penghargaan:
- 25 penghargaan sebagai aktor dan sutradara terbaik dari berbagai festival. Mulai dari Festival Film Indonesia, Festival Film Bandung, Festival Film Jakarta, Bali International Film Festival, Indonesian Movie Award, sampai JIFFest.
- Tokoh Perubahan Republika 2007
Karya sinetron religi:
Mat Angin (2 season), Abumawas, Lorong Waktu, Kiamat Sudah Dekat (3 season), Demi Masa, Para Pencari Tuhan, Rinduku Cintamu (25 episode)

Rabu, 30 September 2009

Mengenal Miyabi...


Nama Maria Ozawa a.k.a Miyabi belakangan makin kencang saja terdengar, menyusul rencana keterlibatannya dalam film produksi Maxima Film, Menculik Miyabi. Rencana kedatangannya menjadi buah bibir, bahkan berujung pada kontroversi. Ada yang mendukung, tak sedikit pula yang mencibir rencana penampilannya di film nasional yang tengah menggeliat ini.
Lantas seperti apa sebenarnya sosok wanita Jepang yang dikenal sebagai bintang porno itu?
Perjalanan karier Miyabi di dunia esek-esek diawali ketika ia bergabung dengan B-Open, sebuah agen artis terkenal di Jepang. Ia menjadi model untuk situs khusus pria dewasa pada bulan Juni 2005. Di situs ini, Miyabi terlibat sejumlah sesi foto bugil.
Miyabi, yang kecantikannya diwarisi dari perpaduan keelokan wajah sang ibu yang asli Jepang dengan ayahnya yang berasal dari Perancis dan keturunan Kanada, mulai menancapkan namanya sebagai bintang porno ketika di tahun 2005 ia membintangi film porno bertajuk New Face produksi S1, sebuah Production House film dewasa di Jepang.

Bergabung dengan S1, Miyabi membintangi satu judul setiap bulannya sampai Februari 2007. Judul-judul video Miyabi sempat menjuarai kompetisi penjualan terbanyak film-film porno se-Jepang. Daya pikat Miyabi, tentu saja, bukan hanya aksi-aksinya yang menantang, tapi juga penampilan wajahnya yang ayu dan innocent.
Tak hanya film-film porno yang juga dibintanginya, Miyabi juga sempat terlibat dalam penggarapan film garapan V-Cinema, MTV Jepang dan menjadi model untuk video klip lagu Summer Time in the D.S.C.

Menilik pengalamannya bercinta, perempuan cantik yang punya hobi memasak dan bermain video game ini, terbilang edan. Bayangkan, di usia 13 tahun ia sudah merelakan kegadisannya kepada pacar pertamanya.
Di blog pribadinya, perempuan kelahiran Hokkaido, Jepang, 8 Januari 1986 ini mengaku di usianya itu telah melakukan hubungan intim dengan enam pria, empat di antaranya adalah sang pacar.
Terkait penampilannya dalam film Menculik Miyabi, pihak rumah produksi Maxima, mengatakan tak akan mengeksploitasi soal urusan ranjang Miyabi. Film ini menceritakan seorang gadis cantik asal Jepang yang merantau ke Indonesia dengan tujuan untuk berbisnis. Dia akhirnya mendirikan toko Miyabi Lingerie.
Cerita berlanjut ke tiga mahasiswa yang sedang bingung mencari kado buat ulang tahun perempuan yang mereka cintai. Ketiga cowok kuliahan ini malah terobsesi dengan kecantikan Miyabi. Ketiganya pun menculik Miyabi.
Miyabi direncanakan akan datang ke Jakarta tanggal 14 Oktober mendatang dan memulai shooting tanggal 15 hingga 22 Oktober.

sumber: http://entertainment.kompas.com/read/xml/2009/09/28/e163058/mengenal.miyabi.....

LSF soal Miyabi: Jangan Dustai Hati Nurani

JAKARTA--Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Mukhlis Paeni, meminta agar produser film Indonesia yang berniat memakai 'jasa' aktris ikon porno asal Jepang Miyabi dalam proses produksi filmnya agar dapat melihat kepentingan penonton Indonesia. ''Jangan dustai hati nurani. Mereka harusnya bisa bersikap arif terhadap penonton Indonesia,'' kata Paeni di Jakarta, Selasa (29/9).

Pernyataan Paeni ini berkaitan dengan adanya niat salah satu produser film Indonesia yang ingin melibatkan Maria Ozawa atau lebih beken dengan nama Miyabi sebagai salah satu bintang utamanya. Miyabi dikabarkan juga akan langsung melakukan proses syuting-nya di Indonesia.

Paeni mengatakan saat ini pihaknya masih belum memberikan peringatan atau teguran terhadap rencana produser yang akan menjadikan Miyabi sebagai bintang utama filmnya. Namun dia mengatakan, setiap produser seharusnya sudah mengetahui sebuah karya yang layak buat ditonton secara massal.

''LSF itu bukan memberikan rambu-rambu yang bersifat baik atau tidak baik, tetapi kita memberitahu mana yang layak atau tidak. Nah untuk ini saya meminta agar produser bisa mengetahui rambu-rambunya. Jangan sampai stelah jadi malah karyanya dipotong. Itukan menjadi kerugian buat mereka sendiri,'' ujarnya.

Deddy Mizwar: Miyabi Jangan Bikin Film Porno di Indonesia



JAKARTA--Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Deddy Mizwar, menegaskan, agar kehadiran Miyabi ke Indonesia jangan dilakukan untuk membuat film porno. Bintang Nagabonar ini mengatakan siapa saja boleh datang ke Indonesia, termasuk Miyabi.''Tapi jangan sampai bikin film porno di sini,'' pinta Deddy dalam pesan singkatnya kepada Republika menyikapi rencana keterlibatan aktris Jepang Miyabi yang akan terlibat dalam proses pembuatan film bersama produser asal Indonesia.

Pemeran Pria Terbaik Festival Film Indonesia dalam Naga Bonar Jadi 2 ini juga mengingatkan, hal terpenting buat sineas asing yang ingin mencari 'nafkah' ke Indonesia harus terlebih dahulu mendapatkan izin kerjanya. Hal ini, kata Deddy, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Deddy, sebenarnya tidak perlu terlalu berlebihan dalam menyikapi rencana kedatangan dan keterlibatan Miyabi dalam produksi film lokal. ''Kalau kemampuannya biasa-biasa saja maka itu cuma sensasi yang memang diharapkan untuk kepentingan dagang semata,'' ujarnya.

Sementara itu Direktur Perfilman Nasional Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Ukus Kuswara, mengatakan pihaknya tidak ada upaya untuk bisa menghalangi niat seseorang untuk membuat film.
''Hanya saja kalau mau dipertunjukkan ke masyarakat maka harus lolos sensor karena fungsi pemerintah melindungi dan menjaga kepekaan sosial di masyarakat,'' katanya.

Soal keterlibatan Miyabi, Ukus menilai, saat ini dirinya masih belum bisa mengambil sikap lebih dahulu. ''Kita kan belum tahu peranannya apa. Kalau ternyata dalam peran yang diambilnya justu menggambarkan citra yang baik misalnya saja kembali ke jalan yang baik, apa tidak boleh,'' kata Ukus yang saat dihubungi sedang berada di Amerika.
sumber:http://www.republika.co.id/berita/78796/Deddy_Mizwar_Miyabi_Jangan_Bikin_Film_Porno_di_Indonesia

Minggu, 06 September 2009

RUU Film Dianggap Kekang Kebebasan Berekspresi

JAKARTA--Rancangan Undang-Undang (RUU) Film yang kini tengah siap disahkan di DPR dinilai sangat mengekang kebebasan berekspresi. Pengesahan UU ini dikhawatirkan juga akan membawa industri film Indonesia menjadi kolaps. ''Segala hal yang bersifat terburu-buru serta tidak mengakomodasi kepentingan mayoritas maka tidak akan ada manfaatnya,'' kata Noorca M Massardi, salah satu ketua dari Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) di Jakarta, Sabtu (5/9).

Noorca menyebut, penolakan terhadap RUU ini juga menjadi keputusan bulat dari seluruh pelaku industri film seperti sutradara, produser, aktor hingga kru film. ''Lebih dari 250 orang sudah menyatakan penentangannya terhadap RUU ini, apakah masih akan tetap jalan terus,'' ujar Noorca yang juga menjadi salah satu pengurus di tubuh jaringan bioskop 21 Cineplex Grup ini menandaskan.

Ketua Umum GPBSI, Djonny Syafruddin, juga menandaskan selama ini pihaknya baru sekali diajak konsultasi dalam perumusan rancangan undang-undang. ''Mereka (pemerintah dan DPR) hanya basa basi saja, sementara masukan yang kita sampaikan tidak ada digunakan dan tidak ada sama sekali melakukan diskusi,'' ujarnya.

Soal substansi keberatan pada RUU ini, Noorca dan Djonny menyatakan terletak pada seluruh kerangka acuan yang termaktub di dalam draft RUU. Noorca menampik jika protes yang dilakukannya karena berkaitan dengan pengaturan distribusi dan tataniaga film yang akan dikelola langsung oleh pemerintah. Dalam draft RUU per 2 September 2009 tertulis pada pasal 29 menteri nantinya menetapkan tata edar film untuk menjamin perlakuan yang adil. Poin ini muncul karena selama ini peredaran dan distribusi film ada dugaan dimonopoli oleh salah satu jaringan film.

Terhadap tudingan tersebut, Anitio, direksi dari jaringan bioskop 21, menyanggahnya. ''Undang-undang dibangun dari asumsi yang keliru. Bioskop daerah itu mati bukan karena tidak ada produser dan jaringan bioskop yang tidak mau menyuplai filmnya, tetapi karena penonton yang tidak ada dan pergeseran perilaku penonton yang selalu ingin bioskop menyatu dengan pusat perbelanjaan,'' ujarnya.

Bahkan perwakilan GPBSI dari Jawa Barat, Edison Nainggolan, memprediksikan jika RUU ini disahkan industri film nasional akan ambruk dalam dua tahun pascapengesahan. Edison menyebut tata edar yang dibuat oleh UU menjadi salah satu penyebabnya. ''Peristiwa semacam ini pernah terjadi ketika pemerintah memaksakan UU nomor 8 (film) yang pernah membuat mati suri industri film kita dahulu,'' tandasnya.

Sementara itu RUU yang telah mulai dibahas sejak lima tahun ini telah memasuki tahap panitia kerja di Komisi 10. Jika tidak aral melintang, draft akhir dari RUU ini akan disahkan Selasa (8/9) mendatang oleh lembaga legislatif. RUU ini hadir untuk menggantikan UU Film nomor 8 yang menjadi produk Orde Baru. akb/kpo
sumber: http://www.republika.co.id/berita/74463 RUU_Film_Dianggap_Kekang_Kebebasan_Berekspresi